Revolusi industri 4.0 atau sering disebut four point zero merupakan fase keempat dari perjalanan sebuah revolusi industri, perjalanan ini sudah dimulai pada abad ke 18 dengan perubahan yang terbilang sangat cepat yang berkaitan dengan segala dimensi kehidupan dengan wujud digitalisasi hampir semua sektor kehidupan. Revolusi industri di fase ini sudah berjalan di Indonesia, hal ini bisa dilihat dari startup gojek yang memudahkan masyarakat untuk memesan transportasi hingga makanan hanya dengan satu klik. Faktor ini juga lah yang menjadikan E-Government diluncurkan, harapannya tentu untuk memudahkan masyarakat dan mengatasi masalah yang ada secara digital serta lebih gampang.

E-Government diciptakan dengan tujuan untuk terciptanya interaksi dan memperbaiki kualitas dari interaksi antara masyarakat dengan pemerintah. Namun Indonesia sebagai negara berkembang tentu memiliki faktor yang menjadi penghambat terbentuknya digitalisasi masal. Menurut beberapa ahli E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintah untuk menggunakan sebuah teknologi baru dalam melayani masyarakat dengan memberi kemudahan dalam mengakses baik dari pemerintah untuk hal pelayanan dan informasi juga untuk menambah kualitas pelayanan yang diberikan sehingga memberikan peluang untuk ikut berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi.

E-Government dibagi ke dalam empat tingkatan, dengan tingkat pertama berupa upaya pemerintah untuk mempublikasikan informasi terkait sistem ini melalui website yang dimilikinya. Untuk tingkat kedua harus adanya interaksi yang terjadi antara masyarakat dan kantor pemerintahan yang dikirimkan melalui media surat elektronik, tingkat yang ketiga masyarakat diharapkan dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik. Sedangkan untuk level terakhir adanya integrasi dengan seluruh kantor pemerintahan yang memiliki dan menggunakan database yang sama.

 

Pengertian E-Government

E-Government bisa disebut sebagai elektronik pemerintah, artinya bisa berupa suatu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik. Dengan kata lain E-Gov ini adalah sebuah upaya yang dilakukan oleh pemerintah menggunakan teknologi informasi yang berfungsi sebagai pemberi informasi dan pelayanan bagi warga negaranya baik untuk urusan bisnis maupun hal lain yang masih berhubungan dengan pemerintah. E-Gov juga bisa diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, maupun administrasi publik yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi di internal, menyampaikan pelayanan kepada publik, atau juga proses pemerintahan yang bersifat demokratis.

 

Model-Model pada E-Government

Sedikitnya ada empat model yang dimiliki oleh E-Gov, model-model ini dibedakan berdasarkan penggunaannya. Untuk tahu terkait model pada E-Government, berikut penjelasan yang bisa Anda pahami.

 

  1. Government-to-Citizen atau Government-to-Customer

    Model ini dikenal dengan singkatan G2C yang memungkinkan penyampaian layanan publik atau informasinya berjalan satu arah dari pemerintah kepada masyarakatnya. Layanan ini bisa berupa pajak online, lowongan pekerjaan, jaminan kesehatan, dokumen kependudukan, akte kelahiran serta akta perkawinan, paspor, imigrasi, beasiswa, hingga penanggulangan bencana.

    Kelebihan dari model ini adalah adanya pelayanan yang lebih baik, layanan yang tersedia 24 jam dalam sehari dan dalam 7 hari/minggu tanpa perlu Anda melakukan pengurusannya di kantor. Di balik kelebihan yang tampak, kurangnya komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan masyarakatnya menjadi kekurangan yang dimiliki oleh model ini.

  2. Government-to-Business

    Model yang disebut sebagai model G2B ini memungkinkan untuk melakukan transaksi-transaksi secara elektronik antara pemerintah dengan pelaku bisnis. Model G2B ini menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh kalangan bisnis untuk melakukan transaksi kepada pemerintah. Penjualan produk dan jasa kepada pemerintah dengan menggunakan model ini diharapkan bisa mendukung kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan melalui aplikasi E-Procurement.

    Informasi yang berhubungan dengan model ini berupa pajak perseroan, peluang bisnis, pendaftaran perusahaan, serta peraturan yang ada pada pemerintah berkaitan dengan usaha atau bisnis. Kelebihan dari model ini adanya dukungan dari pemerintah yang didapatkan untuk mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, serta dapat meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha atau industri tersebut.

  3. Government-to-Government

    Memungkinkan komunikasi dan bertukar informasi secara online antara departemen atau lembaga pemerintah suatu negara dengan negara lainnya melalui basis data yang terintegrasi. Model G2G ini memberikan layanan berupa data ekspor dan impor, data tenaga kerja, beasiswa, bantuan baik dalam negeri maupun luar negeri, serta dalam hal perdagangan. G2G memungkinkan akan terjadinya keterbukaan layanan antar pemerintah khususnya terkait regulasi yang dimiliki oleh masing-masing negara.

  4. Government-to-Employee

    Menyandang istilah G2E, model E-Gov satu ini tidak hanya melayani masyarakat secara umum tetapi juga memberikan pelayanan lebih spesifik kepada para pegawai atau karyawan. Dengan tujuan memberikan pelayanan serta kenyamanan kepada pegawai dan juga karyawan, adapun yang termasuk dalam pelayanan E-Gov ini adalah BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

 

Baca Juga   :   Dukungan Pemerintah Indonesia untuk Bisnis Online

 

Kelebihan dan Kekurangan E-Government

Dalam melakukan penerapannya, E-Gov memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Berikut pembahasan mengenai kelebihan dari E-Government dari segi kepada rakyat.

  1. Pelayanan servis yang diberikan lebih baik, informasi yang disediakan 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu menjadi keunggulan tersendiri. Anda tidak perlu menunggu hingga kantor buka dan mengurusnya secara fisik, melalui E-Gov Anda bisa dengan mudah mencari informasi tersebut saat berada di rumah, pasar, hingga tempat lainnya asal masih terhubung di jaringan internet.
  2. Adanya keterbukaan kepada publik diharapkan bisa menjadi faktor terbentuknya hubungan baik antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum sehingga terhindar dari saling curiga dan kekesalan dari semua pihak manapun.
  3. Memberdayakan masyarakat melalui informasi yang mudah untuk diperoleh sehingga apabila informasi yang didapatkan sudah mencukupi, masyarakat akan belajar dengan sendirinya untuk memilih informasi mana yang mereka perlukan. Contohnya seperti informasi terkait data tentang sekolah, jumlah ruang kelas, daya tampung murid di suatu sekolah, passing grade, dan lainnya untuk ditampilkan di laman informasi secara online agar mudah memilih sekolah untuk anaknya.
  4. Koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah bisa melalui pengiriman e-mail atau dengan menggunakan tatap muka via video conference, sehingga pelaksanaan kerja pemerintah bisa lebih efisien.
  5. Masyarakat mudah untuk mengakses kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sehingga program yang dimiliki oleh pemerintah bisa tetap berjalan dengan baik dan lancar.

 

Baca Juga   :   Aturan Pemerintah Indonesia Terkait Regulasi Data Center

 

Sedangkan dalam penerapannya, E-Gov juga memiliki beberapa kekurangan yang bisa dijadikan acuan untuk terus meningkatkan kelebihannya.

  • Hal yang cukup rawan terjadi adalah peluang terjadi cyber crime yang bisa merusak sistem yang ada pada Teknologi Informasi dan Komunikasi sebuah E-Gov, disebabkan kebebasan masyarakat untuk mengakses situs pemerintahannya. Contoh yang pernah terjadi yaitu pada pembobolan situs KPU oleh cracker saat penyelenggaraan Pemilu.
  • Kelemahan paling utama bisa dilihat dari kurangnya kesadaran untuk akses publik terkait keandalan, informasi di web, serta agenda tersembunyi dari pemerintah yang bisa berdampak pada bias opini publik.
  • Belum mapan teknologi serta strategi yang dijalankan dan kurangnya anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan E-Government.
  • Kurangnya kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet juga jadi salah satu faktor kelemahan itu sendiri.

 

Baca Juga  :   Apa itu QRIS: Pengertian, Keunggulan, Manfaat dan Cara Daftarnya

 

Kesimpulan dan Penutup

Digitalisasi pada hal apapun pasti memiliki kekurangan dan kelebihannya, didukung dengan faktor-faktor yang mampu menghambat perkembangan situs milik pemerintah. Penghambat itu bisa berasal dari faktor luar maupun dari dalam pemerintahan itu sendiri, untuk membangun sebuah sistem yang baik diperlukan pihak-pihak terkait yang saling mendukung dalam pengerjaan hingga implementasinya. Kekurangan yang ada juga bisa menjadi gambaran apa yang bisa dilakukan kedepannya, dengan menambahkan beberapa kelebihan lainnya.

Meski digitalisasi cukup berdampak pada kurangnya interaksi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat secara langsung, digitalisasi juga mampu menjadi penghubung ketika masyarakat memiliki keperluan kepada pemerintah namun terhambat dalam pengurusannya. Dengan digitalisasi, pemerintah juga berharap mampu mengurangi ketidakefektifan melakukan urusan dengan pemerintahan. Dengan digitalisasi, diharapkan mampu mengurangi hal tersebut dan membuat segala urusan masyarakat lebih tertata dengan teratur.