Membuat Business Plan untuk Bisnis dan UMKM

Serba Serbi, Startup & Bisnis, Tips & Tricks

Tren bisnis UMKM memang sedang digandrungi saat ini, bisnsi dengan skala kecil biasanya akan lebih tahan banting ketika dilanda badai krisis. Misalnya saja kondisi pandemi saat ini, tumpuan ekonomi negara salah satunya adalah UMKM. Bisnis jenis ini pernah berhasil menyelamatkan Indonesia pada saat terjadi moneter Tahun 1998. Pelaku bisnis UMKM banyak yang sudah terbukti sukses dengan memulai bisnisnya dari nol. Dengan semangat, konsistensi, dan pantang menyerah, pelaku UMKM membangun bisnisnya dengan bermodal manajemen yang sederhana dan seadanya. Meskipun begitu, pelaku UMKM tetap bisa memulai merencanakan bisnisnya dengan membuat sebuah business plan. Apa itu business plan?

Pengertian sederhana dari business plan adalah sebuah rencana bisnis yang dibukukan sebagai acuan untuk mencapai target-target tertentu. Business plan tidak hanya membantu anda sebagai pelaku UMKM dalam mendirikan usaha untuk pertama kalinya, namun saat bisnis tersebut sudah berkembang dan menghadapi situasi yang dinamis, business plan ini sangat membantu. Business plan akan memberitahukan apa yang ingin anda kerjakan dan bagaimana anda merealisasikan rencana yang telah dibuat.

Bagi sebuah bisnis UMKM terdapat alasan tersendiri mengapa membuat sebuah business plan sangatlah penting. Misalnya saja tujuan alasan mengapa dari dibuatnya adalah membantu memprediksi masa depan usah yang dirintis, hal ini tentu penting karena bisnis bersifat sangat dinamis, sehingga perlu adanya rencana-rencan yang disiapkan agar nantinya bisnis tersebut mampu bertahan dan mengantisipasi kemungkinan terburuk. Jadi, business plan sangatlah penting bagi pelaku usaha UMKM. Nah, penasaran bagaimana cara membuat business plan bagi UMKM, pada artikel ini akan dijelaskan bagaimana cara membuat business plan dengan baik dan benar Yuk kita simak bersama-sama!

 

Apa Itu Business Plan?

 

Bagi anda yang masih asing tentang apa itu business plan, jadi pengertian dari business plan adala sebuah rancangan manajemen bisnis dari awal perintisan sampai bisnis terus berkembang. Business plan tidak hanya berguna ketika sebuah bisnis berjalan diawal-awal, namun berlaku pada saat bisnis mengalami proses yang begitu panjang. Menurut Megginson, Business plan merupakan suatu rencan tertulis yang memuat mini setta tujuan bisnis, cara kerja serta rincian keungan/permodalan lapisan para owner serta manajemen bagaimana cara menggapai tujuan bisnisnya. Jadi bisa ditarik kesimpulan bahwa business plan adalah sekumpulan dari rencana-rencana dari sebuah bisnsi untuk menghadapi perkembangan dari sebuah bisnis.

Sebenarnya apa manfaat dari business plan, khususnya bagi pelaku UMKM di Indonesia, manfaat yang paling utama dari business plan adalah untuk kemajuan dari UMKM yang tengah dirintis. Manfaat lain dari adanya business plan ini adalah membantu pelaku usaha untuk mendapatkan dukungan dana dari para investor. Ketika para investor ingin memberikan dukungan dana, pastinya mereka akan mendalami business plan dari pelaku usaha tersebut. Apabila business plan dibuat dan ditulis dengan sangat baik kemungkinan bagi para investor menggelontorkan dana sangatlah besar. Selain itu manfaat lainnya dari business plan adalah membantu para pelaku usdaha untuk mengambil keputusan, jadi kerangka-kerangka yanng terdapat di business plan bisa dijadikan acuan serta pedoman.

Namun, selain manfaat yang diterangkan di atas ada hal-hal yang membuat mengapa memiliki business plan sangatlah penting. Namun, ada alasan-alasan penting yang sebenarnya membuat busines plan ini sangatlah berguna dan penting. Penasaran apa saja hal yang membuat business plan sebegitu penting? Hal ini akan dijelaskan pada bagian selanjutnya dari artikel ini jadi tetap pantengin bacanya ya.

 

Baca Juga :   Daftar Bisnis Tanpa Modal yang Menguntungkan di tahun 2020

 

Alasan Mengapa Business Plan Sangat Penting

 

Ada beragam alasan mengapa business plan begitu berguna bagi pelaku UMKM, namun pada artikel kali ini akan dibahas alasan-alasan utamanya saja. Seperti yang sudah dipaparkan diatas pada bagian pengertian dimana business plan ini sangat berguna untuk menentukan tujuan dari UMKM. Dengan adanya business plan ini sebuah bisnis seperti ada sebuah fondasi yang kuat. Jadi, bisnis tidak akan mudah tergoyang dan siap menghadapi segala tantangan yang ada.

  1. Untuk Merintis Sebuah Bisnis

    Alasan utama dari business plan ini adalah untuk merancang strategi dan rencana awal bisnis anda. Sebuah bisnis yang barus saja dirintis akan sulit untuk berkembang jika tidak dijalankan dengan panduan atau rancangan. Oleh karena itu, penting bagi anda untuk memulai menulis sebuah business plan agar bisnis menjadi lebih terarag dan orientasinya jelas pada target.

  2. Membuat Sebuah Bisnis Lebih Fokus

    Seperti yang sudah disinggung sebelumnya jika bisnis yang memiliki rencana yang baik maka akan lebih mudah terarahkan dan fokus untuk mencapai hasil yang maksimal. Target-target akan lebih mudah dicapai ketika sudah menerapkan business plan.

  3. Memprediksi Masa Depan

    Manfaat terakhir dari business plan ini adalah untuk memberikan prediksi apa yang terjadi di masa depan yang memberikan dampak pada bisnis anda. Tentu ketika anda menyususn business plan ini wajib untuk menyertakan gambaran jangka pendek maupun jangka panjang sebuah bisnis

  4. Menaikkan Level Bisnis

    Dan yang paling terakhir adalah adanya peluang untuk menaikkan level bisnis Anda setingkat lebih atas. Dengan adanya business plan akan meningkatkan semangat dari pelaku UMKM untuk menjalan roda bisnisnya. Tentu jika sang pelaku semangat maka bisnis akan lebih cepat untuk berkembang.

 

Baca Juga :   Strategi Pemasaran Produk/Layanan untuk Bisnis + Contohnya

 

Dasar-Dasar Business Plan atau Rencana Bisnis

Bagaimana cara membuat business plan yang baik dan benar? Cara membuat sebuah business plan adalah dengan mengetahui kerangka apa saja yang harus dimasukkan. Nah di bagian ini adalah urutan apa saja yang harus dicantumkan ketika membuat sebuah business plan. Kita bisa menyebutnya dengan dasar-dasar business plan. Penjelasan lebih lengkapnya akan dijelaskan pada poin-poin berikut.

  1. Ringkasan Eksekutif. Bagian ini menerangkan tentang bisnis apa yang akan dijelaskan, visi misinya, serta tujuan bisnis. Bisa dibilang ringkasan eksekutif ini adalah kesimpulan dari business plan. Dari namanya saja sudah jelas yaitu ringkasan. Bagi anda pelaku UMKM sangat disarankan untuk membuat ringkasan eksekutif yang mampu menjual.
  2. Latar Belakang Bisnis. Pada bagian latar belakang ini berusaha memperkenalkan data perusahaan, orang-orang dibalik bisnis yang dijalankan, struktur bisnis UMKM anda, dan masih banyak lagi.
  3. Analisis Pasar dan Distribusi. Analisis pasar dan pemasaran menjelaskan tentang bagaimana strategi kita melakukan pemasaran produk. Pada bagian ini bisa anda lebih jelaskan detailnya pada bagian khusus yaitu marketing plan.
  4. Analisis Operasional dan Produksi. Pada bagian ini anda harus menjelaskan bagaimana sistem operas bisnis kita berjalan. Khusus bagi anda yang bergerak pada bidang jasa maka anda perlu menjelaskan secara spesifik bagaimana menyalurkan jasa kepada pembeli.
  5. Analisis Sumber Daya Manusia/ Tenaga Kerja. Dilihat dari namanya saja bagian ini sudah identik tentang orang-orang yang ada pada bisnis anda. Ceritakan orang-orang yang dibutuhkan sesuai dengan kompetensi yang disyaratkan.
  6. Analisis Keuangan. Mungkin inilah yang selama ini masih diremehkan oleh pelaku bisnis kecil utamanya UMKM yaitu tentang analisis keuangan. Padahal analisis keuangan sangatlah penting. Analisis keuangan ini berisi proyeksi pendapatan dan pengeluaran.
  7. Rencana Pengembangan UMKM. Bagian ini berisi target-target yang harus dicapai oleh pelaku UMKM. Dengan pencatatan rencana ini diharap pelaku UMKM lebih semangat dalam menjalani bisnisnya.
  8. Risiko Usaha. Hal ini yang tidak kalah pentingnya yaitu menjelaskan risiko-risiko dari bisnis yang dijalankan seperti risiko keuangan, operasional, likuiditas, dan masih banyak lagi. Risiko bukan hanya berisi penjelasan risiko tersebut namun juga solusinya.

 

Kesimpulan dan Penutup

Jadi, itulah tadi penjelasan tentang bagaimana cara membuat business plan bagi pelaku UMKM. Meskipun UMKM merupakan sebuah bisnis yang berskala kecil, namun perannya terhadap perekonomian nasional sangatlah besar. Maka dari itu, penting bagi pelaku UMKM untuk didukung secara edukasi. Nah, salah satu cara untuk mengembangkan UMKM agar berjalan dengan lancar adalah dengan membuat sebuah business plan. Sebuah business plan adalah rencana yang dibuat untuk memajukan sebuah bisnis.

Ada banyak sekali manfaat yang bisa diambil bagi pelaku UMKM dengan adanya business plan akan membuat sebuah bisnis lebih terukur dari segi apapun mulai dari bidang pemasaran, operasional, tenaga kerja, keuangan. Mencatat hal-hal tersebut sangatlah penting karena tanpa pencatatan yang baik sebuah bisnis hanya akan mendapat pengukuran yang semua. Nah, demikianlah artikel bagaimana cara membuat business plan yang baik dan benar untuk UMKM.