Layanan Messenger Chat Telegram diblokir di Indonesia

Layanan Messenger Chat Telegram diblokir di Indonesia

Telegram merupakan aplikasi chat pada website maupun mobile yang saling tersinkronisasi. Telegram sudah lumayan populer dikalangan masyarakat Indonesia. Tetapi baru – baru ini ada kabar bahwa kementrian komunikasi dan informatika memerintahkan pemblokiran aplikasi telegram. Rencananya pengumuman pemblokiran akan dilakukan pada hari senin juli 2017.

Pengguna telegram sendiri saat ini sudah banyak digunakan oleh masyarakat di Indonesia. Ada banyak sekali kegiatan yang digunakan dengan menggunakan telegram tidak hanya digunakan untuk chatting, bahkan grup dan berbagai fitur seperti Bot, Sticker, dan lainnya bisa dinikmati oleh banyak pengguna telegram di Indonesia.

Telegram sendiri semakin besar di tahun 2016 dengan jumlah pengguna mencapai 350.000 setiap hari dan menariknya pada Bulan Februari 2016, Telegram mengumumkan bahwa mereka memiliki seratus juta pengguna aktif, dengan lima belas miliar pesan terkirim setiap hari.

Mengapa Telegram diblokir ?

Juru bicara Kemenkominfo tidak mengungkapkan lebih jauh mengenai alasan pemerintah melakukan pemblokiran pada aplikasi telegram ini. Namun salah satu hal yang diduga yaitu aplikasi telegram ini digunakan oleh teroris sebagai media komunikasi. Meski akan diumumkan pemblokiran hari senin mendatang, sudah ada beberapa operator yang melakukan pemblokiran sehingga website telegram tidak bisa diakses melalui koneksi Internet.

Hal ini sebenarnya menjadi keunggulan dimana kemampuan layanan ini memang mempunyai fitur mengirim pesan terenkripsi yang tentunya sangat sulit untuk ditembus terutama oleh pemerintah yang sebenarnya ingin mengetahui terkait aktifitas yang tidak wajar.

Beberapa operator dan ISP yang telah melakukan pemblokiran diantaranya XL Axiata dan Telkom. Ketika use mengaksesnya maka user akan diarahkan ke halaman pemblokiran atau terjadi error “refused to connect“. Meskipun begitu Telegram masih dapat diakses melalui aplikasi mobile. Ada kemungkinan aplikasi Telegram juga tidak dapat diakses melalui perangkat mobile.

Dipaparkan 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram diantaranya t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.

“Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)” jelas Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan.

Hal ini secara lengkap bisa dilihat melalui press release dari Kominfo terkait pemblokiran Telegram : Pemutusan Akses Aplikasi Telegram Kominfo RI

Telegram Sama sekali tidak Pernah Mendapatkan Pemberitahuan

Hal ini dijelaskan langsung oleh CEO Telegram sendiri melalui Twitter yang menjelaskan bahwa pihak telegram tidak pernah menerima permintaan dan keluhan dari pemerintah Indonesia, yang selanjutnya akan di umumkan serta dilakukan investigasi oleh mereka terkait pemblokiran di Indonesia.

Sudah ada petisi terkait pemblokiran Telegram

Dengan adanya pemblokiran telegram ini, sejumlah pihak melakukan pembuatan petisi guna mengajak Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk kembali membuka akses telegram. HAl ini bisa kamu lihat langsung di : Change : Batalkan pemblokiran aplikasi chat Telegram

solusi sempurna untuk bisnis anda
Subscribe here to get update