Mengenal Apa Itu CV Dalam Membangun Bisnis

Mengenal Apa Itu CV Dalam Membangun Bisnis

Seiring dengan perkembangan zaman, banyak sekali pelaku bisnis yang kemudian mendirikan bisnis seperti halnya perusahaan perseroan komanditer. Jenis usaha yang dibangun oleh seseorang ataupun beberapa orang ini nantinya akan menaruh kepercayaan atas sebuah barang ataupun juga uang yang menjadi modal awal. Selanjutnya, keseluruhan modal tersebut akan dikelola oleh pemimpin demi memajukan usaha tersebut.

Dengan jumlah modal yang ditentukan, dalam sebuah perusahaan perseroan komanditer ini nantinya keanggotaan akan dibagi menjadi dua kelompok yaitu anggota aktif dan juga pasif. Dua jenis keanggotaan tersebut memiliki tanggungjawab yang berbeda sehingga hal semacam ini harus dipahami demi kelancaraan pengelolaan perusahaan yang bergerak di bawah naungan CV tersebut.

Pada hakikatnya, disebutkan bahwa perusahaan perseroan komanditer yang memiliki nama latin Comanditaire Vennootschap yang kemudian disingkat dengan CV ini didirikan sebagai bentuk identitas bagi para pelaku bisnis berskala kecil dan menengah (UKM). Namun demikian, dalam pendiriannya juga ditentukan oleh adanya undang-undang yang kemudian menjadi rambu-rambu bagi para pelaku bisnis di bawah naungan CV tersebut.

Layanan Website untuk Perusahaan

 

Ciri-Ciri CV / Perseroan Komanditer 

 

Sebuah perusahaan yang pada dasarnya didirikan sebagai bentuk adanya kerjasama antara dua orang ataupun lebih ini ternyata memiliki berbagai ciri untuk kemudian dijadikan sebagai patokan jika perusahaan tersebut tergolong perseroan komanditer atau CV. Lebih lanjut, berikut beberapa ciri dari perusahaan perseroan komanditer yang perlu diketahui.

  1. Untuk setiap keanggotaan dalam sebuah perusahaan perseroan komanditer ini terdiri dari dari dua anggota yang diantaranya adalah anggota pasif sekaligus juga anggota aktif
  2. Untuk sekutu pasif nantinya akan berperan dalam memberikan sejumlah modal yang memang menjadi kebutuhan atas pendirian sebuah perseroan komanditer tersebut. Sedangkan untuk sekutu aktif lebih kepada pihak yang memiliki tanggungjawab besar dalam menjalankan bisnis tersebut.
  3. Mengenai besarnya tanggungjawab yang harus dipikul, disebutkan bahwa dalam perusahaan perseroan komanditer ini untuk sekutu aktif memiliki suatu tanggungjawab yang tidaklah terbatas. Pada sekutu pasif, tanggngjawab yang dibebankan hanya sebatas jumlah modal yang memang harus diberikan.

 

Jenis Perusahaan CV / Perseroan Komanditer

 

Adanya perkembangan perusahaan perseroan komanditer yang sangat pesat, disebutkan jika kini ada banyak sekali macam-macam perusahaan yang bergerak di bawah CV bertebaran di masyarakat. Mengenai jenis-jenisnya, berikut beberapa hal yang memang harus diketahui.

  1. Persekutuan Komanditer Murni

    Salah satu jenis perusahaan perseroan komanditer yang kini banyak ditemukan di masyarakat adalah persekutuan Komanditer Murni. Untuk jenis perusahaan ini disebutkan bahwa di dalamnya nantinya akan terdapat seorang sekutu komplementer sedangkan untuk sekutu lainnya dinamakan sebagai sekutu komanditer.

  2. Persekutuan Komanditer Campuran

    Berbeda dari sebelumnya, bahwa perusahaan perseroan komanditer ini pada dasarnya merupakan persekutuan yang muncul dari sebuah firma dimana sebuah perusahaan firma tersebut membutuhkan adanya tambahan modal. Dalam hal ini, untuk sekutu firma akan memposisikan dirinya sebagai sekutu komplementer sedangkan untuk sekutu lainnya dikenal sebagai sekutu komanditer.

  3. Persekutuan Komanditer Bersaham

    Hampir sama dengan Perseroan Terbatas yang juga mengeluarkan saham, untuk perusahaan perseroan komanditer ini juga mengeluarkan sejumlah saham namun tidak untuk diperjualbelikan. Hanya sekutu komplementer dan komanditerlah yang berhak mengambil saham tersebut.
    Disebutkan bahwa dikeluarkannya sejumlah saham pada persekutuan komanditer bersaham ini tujuannya untuk mencegah terjadinya pembekuan modal. Dengan kata lain, bahwa dalam perusahaan perseoran komanditer ini sangatlah sulit untuk melakukan penarikan modal kembali. Oleh sebab itu, sebagai solusi dikeluarkannya sebuah saham.

Layanan Dedicated Server Indonesia

 

Cara Pendirian CV / Perseroan Komanditer

 

Ketika seseorang tertarik untuk mendirikan sebuah perusahaan perseroan komanditer, maka ada beberapa persyaratan yang memang harus dipenuhi. Berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan dan dijadikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan perseroan komanditer (CV).

  1. Terdiri dari dua orang yang akan berperan sebagai sekutu aktif dan juga sekutu pasif
  2. Pihak pendiri dari perseroan komanditer ini diwajibkan berkewarganegaan Indonesia dengan kepemilikian perusahaan tersebut juga dimiliki oleh pihak lokal
  3. Pihak asing sama sekali tidak diperkenankan untuk memiliki perusahaan tersebut
  4. Untuk mendirikan sebuah perusahaan perseroan komanditer ini wajib dilengkapi dengan akta pendirian yang dibuat oleh notaris berwenang
  5. Tidak lupa juga untuk membuat sebuah kerangka anggaran dasar yang nantinya akan dijadikan sebagai pedoman dalam membuat sebuah akta pendirian

 

Dari adanya akta pendirian tersebut nantinya akan didaftarkan pada pihak kepaniteraan PN yang disesuaikan dengan kedudukan dari wilayah berdirinya perusahaan perseroan komanditer. Mengenai isi dari akta pendirian tersebut nantinya berisi identitas dari perusahaan perseroan komanditer yang diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. Nama lengkap, alamat dan pekerjaan
  2. Penetapan sebuah nama dari CV sekaligus juga wilayah
  3. Keterangan tentang sifat CV yang bersifat khusus
  4. Nama dari sekutu yang tidak berkuasa guna menandatangani adanya surat perjanjian yang diatasnamakan persekutuan
  5. Tanggal mulai sekaligus berakhirnya sebuah persekutuan
  6. Klausal lain yang berkaitan dengan pihak ketiga
  7. Pembentukan kas untuk CV
  8. Tujuan dan maksud atas pendirian CV
  9. Penunjukkan sekutu dalam CV
  10. Tanggungjawab, hak dan kewajiban setiap sekutu
  11. Pedoman pembagian keuntungan serta kerugian bagi sekutu

Baca Juga : Mengapa Perusahaan Harus Menggunakan Cloud Hosting

 

Keuntungan & Manfaat CV / Perseroan Komanditer

Adanya niatan untuk mendirikan sebuah perusahaan perseroan komanditer ini pada hakikatnya harus didasari dengan adanya pengetahuan atas keuntungan dan kerugian dari pendirian perusahaan tersebut. Mengenai hal itu, berikut ini beberapa kelebihan sekaligus juga kekurangan yang nantinya harus dipahami bersama baik oleh sekutu aktif maupun pasif.

  1. Keuntungan dari adanya pendirian perusahaan perseroan komanditer adalah sebagai berikut:
    • Proses untuk bisa mendirikan sebuah CV terbilang sangat mudah
    • Kemampuan management sebuah perusahaan CV sangatlah besar
    • Modal yang terkumpul sangatlah besar sehingga memudahkan untuk pengajuan kredit
    • Jenis perusahaan ini sangat mudah untuk berkembang karena didukung oleh profesional yang memiliki kemampuan managerial yang baik
    • Resiko yang terjadi akan ditanggung oleh semua pihak sekutu
  2. Kerugian yang harus diwaspadai atas adanya pendirian perusahaan perseroan komanditer yaitu:
    • Operasional dari sebuah CV nantinya bergantung pada sekutu aktif yang melakukan pengelolaan
    • Modal yang diserahkan pada persuahaan akan sulit untuk ditarik kembali
    • Tingginya konflik yang akan terjadi diantara pihak sekutu

 

Penutup & Kesimpulan

Itulah beberapa hal yang memang harus diketahui kaitannya dengan sebuah perusahaan perseroan komanditer yang kini mulai banyak ditemukan di masyarakat. sebuah perusahaan yang didirikan oleh beberapa orang saja yang memposisikan dirinya sebagai sekutu aktif dan pasif ini akan bisa berkembang ketika managementnya dilakukan oleh profesional yang berpengalaman.

Untuk bisa memiliki sebuah perusahaan perseroan komanditer tersebut, tentu saja ada beberapa hal yang memang harus dipenuhi dalam proses pendiriannya. Bisa dibilang, modal akan menjadi hal penting untuk dimilki yang nantinya hal ini bisa didapatkan dari pihak sekutu pasif yang memiliki tanggungjawab lebih terbatas dibandingkan dengan sekutu aktif.

Melalui adanya kerjasama dan keterbukaan dalam pengelolaan sebuah perusahaan perseroan komanditer, nantinya perusahaan tersebut akan berkembang dengan sangat pesat. Sekalipun dalam perusahaan sering terjadi kesenjangan hingga berujung konflik, namun dengan adanya kerjasama nantinya hal ini bisa diminimalisir. Tidak mengherankan jika kini banyak sekali jenis perusahaan tersebut.

solusi sempurna untuk bisnis anda
Subscribe here to get update