Project S TikTok, Bagaimana Dampaknya Terhadap UMKM?

Project S TikTok, Bagaimana Dampaknya Terhadap UMKM?

Sebagai aplikasi media sosial yang memiliki pengguna terbanyak di dunia, Tiktok semakin gencar mengembangkan bisnisnya ke berbagai bidang. Selain terus menambah fitur-fitur baru, aplikasi yang satu ini juga mulai merambah ke bisnis ritel online atau e-commerce. Rencana ini disebut dengan Project S TikTok. 

Platform e-commerce ini telah diluncurkan di Inggris dengan nama Trendy Beat dan dimiliki oleh ByteDance selaku induk perusahaan TikTok. Platform ini menjual barang-barang yang terbukti laku di TikTok dan berhasil mendapatkan penjualan yang tinggi.

Apa Itu Project S TikTok?

Project S adalah rencana pengembangan fitur TikTok yang nantinya akan membangun e-commerce sendiri dalam aplikasi sosial media tersebut. Proyek ini adalah pengembangan dari Trendy Beat yang saat ini sudah ada di Inggris.

Dengan data-data minat pembeli yang dimiliki TikTok, Trendy Beat mampu mengetahui barang apa saja yang memiliki permintaan tinggi di pasar Inggris. Mereka memproduksi barang ini di China dan menjualnya di platform mereka sendiri dengan harga yang murah. 

Fitur Trendy Beat inilah yang nantinya akan dikembangkan di seluruh dunia dalam Project S TikTok. Namun, bagi beberapa negara seperti Indonesia, fenomena ini akan merugikan pelaku UMKM nantinya. Seperti yang kita ketahui, UMKM merupakan salah satu kekuatan ekonomi Indonesia.

Jika TikTok mulai merambah ke sektor e-commerce dan menjual produk mereka sendiri dengan produksi massal serta harga yang lebih murah, banyak UMKM akan kehilangan pelanggan. Pada saat ini, TikTok juga menyediakan layanan TikTok Shop yang memungkinkan vendor lain untuk menjual barang melalui TikTok Shop dengan dikenakan komisi.

Namun, berbeda dengan Trendy Beat, ada kabar bahwa ByteDance, perusahaan induk TikTok, berencana untuk mengambil seluruh hasil penjualan dari fitur tersebut, menurut empat sumber dari Financial Times yang mengetahui operasi perusahaan tersebut.

Langkah untuk memulai penjualan produk mereka sendiri di platform TikTok ini merupakan bagian penting dalam Project S. ByteDance juga sedang dikabarkan sedang membangun unit ritel online untuk menantang grup ecommerce lainnya. Unit ini akan memiliki situs yang menawarkan produk dengan harga murah dan banyak fitur di media sosial.

Bagaimana Cara Kerja Project S TikTok?

Bagaimana Cara Kerja Project S TikTok?

Project S akan memanfaatkan analisis data yang dimiliki oleh TikTok tentang barang-barang yang sedang viral. Data ini akan menjadi referensi bagi ByteDance dalam memproduksi produk mereka sendiri untuk dijual di Trendy Beat dengan harga yang lebih murah.

Selain itu, TikTok juga akan lebih gencar mempromosikan produk dari Trendy Beat daripada penjual kompetitor di TikTok. Banyak sumber dari Financial Times yang mencurigai TikTok akan melakukan shadowbanning kepada para penjual kompetitor.

Di Indonesia, TikTok juga sedang merencanakan investasi besar-besaran sekitar US$ 10 miliar. Namun, para pengamat ekonomi memperingatkan agar pemerintah berhati-hati mengenai investasi tersebut. Mereka meminta agar Project S juga diwaspadai, agar tidak diterapkan di Indonesia. Tidak hanya itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, juga menganggap Project S TikTok sebagai ancaman ekonomi terhadap Indonesia.

Potensi Ancaman Project S TikTok

Potensi Ancaman Project S TikTok

Menteri Teten menilai bahwa Project S berpotensi memberikan dampak negatif terhadap perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tanah Air. Project S akan menyebabkan banyak barang impor yang dijual secara langsung oleh platform. Hal ini tentu sangat merugikan UMKM.

Meskipun belum secara resmi diluncurkan, prototipe “Project S” yang diuji coba di Inggris menunjukkan ancaman yang nyata. Sebelumnya, TikTok telah menyediakan platform bagi para pengusaha di suatu negara untuk menjual produk mereka.

Namun, dengan adanya fitur ini, TikTok juga akan menjual produk-produknya sendiri, menjadi pesaing dari para pedagang yang sebelumnya berjualan di platform tersebut. Sebenarnya, persaingan dagang adalah hal yang biasa di pasar. Bahkan, persaingan yang sehat memberikan manfaat bagi pembeli karena mereka dapat memperoleh produk dengan kualitas terbaik dan harga yang terjangkau.

Namun, persaingan yang dihasilkan dari fitur baru TikTok ini bisa dibilang tidak adil. Sebagai pemilik platform, TikTok memiliki kemampuan untuk memonopoli pasar dan memanipulasi konten yang menjadi populer. Akibatnya, hanya produk-produk yang diproduksi oleh TikTok yang akan mendominasi kategori produk populer.

Tak hanya itu, algoritma platform TikTok juga dapat mengetahui produk-produk yang diminati oleh pasar di suatu negara. Dengan kemampuan riset pasar ini yang sangat cepat dan mudah ini, TikTok dapat menjiplak produk-produk unggulan dan menjualnya dengan harga lebih murah.

Dengan modal dan skala produksi yang terbatas, para pebisnis kecil akan sulit bersaing dengan TikTok yang merupakan perusahaan raksasa teknologi dengan modal besar. TikTok dapat dengan mudah membangun melakukan produksi barang dalam waktu singkat untuk menguasai pasar.

Tidak mengherankan jika reaksi pemerintah berbagai negara, termasuk Indonesia, terhadap ancaman proyek baru TikTok ini kurang baik. Tanpa regulasi yang jelas, pasar Indonesia dapat dibanjiri oleh produk impor dengan harga yang sangat murah. Jika hal ini terjadi, sulit bagi pemerintah untuk melindungi pelaku UMKM agar tetap dapat bersaing.

Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah untuk Mengantisipasi Project S?

Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah untuk Mengantisipasi Project S?

Perlu adanya aturan yang tepat guna menghadapi situasi ini dan menjaga keberlanjutan bisnis UMKM di Indonesia. Dengan adanya regulasi yang baik, diharapkan peluang bagi UMKM untuk berkembang tetap terbuka, sekaligus menjaga keseimbangan persaingan di pasar.

Social-commerce yang direncanakan TikTok harus diawasi dengan ketat dan diatur secara khusus. Fitur Project S harus terikat regulasi yang sama seperti platform e-commerce lainnya. Selain itu, keamanan data menjadi hal yang sangat penting untuk ditingkatkan. Mulai dari data pengguna, penggunaan algoritma, perlindungan bagi konsumen, pajak, serta perlindungan bagi pelaku UMKM.

Jika tidak memiliki regulasi khusus, TikTok dapat beroperasi dengan aturan yang lebih longgar dan semakin membahayakan UMKM. Sebagai negara yang sedang berkembang, langkah-langkah menghadapi perkembangan social-commerce harus diambil dengan bijaksana agar tidak membahayakan kelangsungan bisnis UMKM yang telah berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Penutup

Demikianlah penjelasan tentang Project S TikTok yang sedang ramai dibicarakan di berbagai media dan menerima berbagai reaksi dari negara-negara di dunia. Ingin membangun website untuk bisnis Anda? IDCloudHost menyediakan WordPress Hosting yang cocok untuk UMKM dan startup yang sedang berkembang. Konfigurasikan website Anda dengan mudah dan nyaman dengan WordPress yang dapat digunakan tanpa coding!

solusi sempurna untuk bisnis anda
Subscribe here to get update