Contoh Surat Perjanjian Kerjasama yang Baik dan Benar

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama yang Baik dan Benar

Anda yang bergabung dengan sebuah organisasi atau bekerja di perusahaan mungkin sudah tidak asing lagi dalam hal menjalin kerjasama. Bagi organisasi atau perusahaan yang berkembang dengan cepat, bekerjasama dengan pihak lain sangat penting karena organisasi ini tidak dapat berdiri sendiri. Karena itu, mengetahui contoh surat perjanjian kerjasama akan sangat membantu Anda. 

Menjalin kerjasama bukanlah hal baru dalam dunia bisnis. Setiap perusahaan pasti harus terikat dengan perusahaan lain agar bisa lebih berkembang dan mendapatkan keuntungan lebih cepat. Selanjutnya, bentuk kerjasama ini biasanya terjalin dengan formal menggunakan surat perjanjian, agar kedua pihak saling percaya dan sama-sama untung.

Dalam artikel ini, Anda akan memahami bagaimana cara membuat surat kerjasama yang baik. Mulai dari pengertian, fungsi, serta contoh surat perjanjian kerjasama itu sendiri. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini, ya. 

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Terbaru dan Terupdate 2020

Pengertian Surat Perjanjian Kerjasama

Surat perjanjian kerjasama adalah surat yang berisi syarat dan ketentuan khusus dari kesepakatan tertulis antara dua pihak atau lebih. Pihak-pihak yang terlibat dalam kesepakatan tersebut harus memahami apa hak dan kewajibannya masing-masing sesuai isi surat perjanjian tersebut. 

Istilah lain untuk surat perjanjian kerjasama adalah MoU atau Memorandum of Understanding. Surat ini pembuatannya berdasarkan hukum dan sifatnya mengikat semua pihak yang terlibat dalam perjanjian tersebut. Pihak-pihak tersebut harus melakukan hal-hal yang sudah menjadi kewajiban mereka, dan tidak melanggar perjanjian. 

Jika ada pihak yang melanggar perjanjian, pihak tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai kesepakatan yang terjadi sebelumnya. Sanksi tersebut bisa berupa denda, pemutusan kerjasama, hukum pidana, dan lain-lain. Karena itu, membuat surat perjanjian kerjasama adalah hal penting dalam dunia bisnis dan organisasi. 

Surat perjanjian kerjasama dapat menjadi dokumen yang menjelaskan proyek yang dapat Anda lakukan bersama demi mencapai keuntungan, serta melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam proyek tersebut. Surat perjanjian juga dapat berisi kontribusi apa yang harus berikan tiap perusahaan yang terlibat. 

Untuk membuat surat perjanjian yang tepat, Anda dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan dan bentuk kesepakatan yang Anda jalankan. 

Fungsi Surat Kerjasama

Surat perjanjian kerjasama merupakan bukti resmi yang berlaku bagi semua pihak yang telribat dalam perjanjian tersebut. Surat perjanjian kerjasama sangat penting untuk karena memiliki beberapa fungsi penting sebagai berikut:

  • Merupakan dasar kesepakatan bagi semua pihak yang terlibat. 
  • Sebagai pedoman untuk menggugat pihak yang sewaktu-waktu melanggar perjanjian, sebagai bentuk perlindungan atas hak-hak semua pihak yang terlibat. 
  • Untuk merumuskan hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat perjanjian.
  • Menghindari sengketa dalam perjanjian. 
  • Sebagai pedoman untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antar pihak yang bersepakat.

Jenis Surat Perjanjian Kerjasama

Setelah mengetahui pengertian dan fungsinya, Anda tentunya harus mengetahui jenis surat perjanjian. Dengan memahami jenisnya, semakin mudah pula bagi Anda mempelajari bagaimana cara membuat surat perjanjian kerjasama. Apa saja jenisnya? Berikut penjelasannnya. 

  1. Surat Perjanjian Kerjasama Otentik

Jenis surat perjanjian yang satu ini adalah di mana pejabat pemerintah ikut menghadiri, membuat, dan mengetahui serta bertindak sebagai saksi. Hal ini penting karena surat perjanjian kerjasama memerlukan saksi dan berdasarkan hukum. 

  1. Surat Perjanjian Kerjasama di Bawah Tangan

Jenis surat perjanjian kerja ini adalah yang pembuatannya  tanpa saksi dan tanda bukti dari pemerintah. Keabsahan surat perjanjian kerjasama di bawah tangan tidak setinggi jenis yang pertama. Jadi, pembuatan surat ini hanya pihak-pihak yang bersepakat saja yang mengetahui dan menghadirinya. 

Baca Juga: Cara Membuat Surat Izin Tidak Masuk Sekolah Lengkap dan Tips & Triknya

Syarat dan Ketentuan Surat Kerjasama

Cara membuat surat perjanjian tidak boleh sembarangan, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus Anda penuhi agar surat tersebut dapat menjadi bukti perjanjian yang sah untuk semua pihak. Apa saja syarat dan ketentuan yang harus ada dalam surat perjanjian kerjasama? Berikut penjelasan lengkapnya. 

  1. Harus Memakai Kertas yang Bermaterai

Surat yang bersifat resmi dan berdasarkan hukum seperti ini sudah pasti bertujuan untuk urusan yang penting. Karena itu, cara membuat surat perjanjian salah satunya adalah dengan menggunakan materai untuk tanda tangan pihak-pihak yang terlibat. Materai ini sebagai bukti bahwa surat tersebut tidak akan menggunakannya dengan semena-mena dan masing-masing pihak dapat mempertanggungjawabkannya. 

  1. Tidak Boleh Ada Unsur Pemaksaan

Semua pihak yang terlibat harus membuatnya dengan perasaan ikhlas, sukarela, tanpa paksaan dari siapapun. Dengan begitu, Anda dapat meminimalisir kemungkinan pihak-pihak akan berselisih di masa depan. 

  1. Surat Harus Berisi Jelas dan Mendetail

Cara membuat surat perjanjian kerjasama haruslah detail dan memiliki isi yang jelas. Inti dari surat tersebut harus dapat Anda pahami dengan mudah oleh semua pihak yang bersangkutan, sehingga lebih mudah pula untuk mencapai kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. 

Tidak boleh ada satupun poin yang memiliki makna ambigu dan berpotensi salah diinterpretasikan oleh salah satu pihak. Poin-poin harus lengkap dan ditulis dengan baik agar semua pihak memahaminya. 

  1. Pembuatan Surat dilakukan Secara Sadar

Surat perjanjian kerjasama harus dibuat oleh individu yang sudah mencapai usia dewasa dan bisa membuat keputusan sendiri. Jika semua pihak sudah dewasa, memiliki mental yang sehat, dan melakukan perjanjian secara sadar, maka perjanjian kerjasama pun akan lebih mudah berjalan lancar. 

  1. Harus Mematuhi Undang-Undang yang Tertera        

Syarat dan ketentuan terakhir dari surat perjanjian kerjasama adalah surat tersebut harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara tempat berlakunya. Artinya, surat itu harus bertujuan untuk urusan yang baik dan tidak melanggar hukum, serta merugikan pihak lain. 

Dengan mematuhi syarat ini, pembuatan surat pun dapat menimbulkan rasa aman bagi semua pihak yang terkait dalam kerjasama. Kerjasama antar kedua pihak pun bisa saling menguntungkan.

Baca Juga: Contoh Surat Tugas : Fungsi, Manfaat dan Prosedur Lengkapnya

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama

Sebelumnya, Anda telah memahami pengertian, fungsi, jenis, dan syarat dari surat perjanjian kerjasama. Untuk memudahkan Anda mempelajari cara membuatnya, berikut ini beberapa contoh surat perjanjian yang dapat Anda jadikan referensi:

Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Pada hari ini, Senin, 01 Mei 2020 telah terjadi kesepakatan transaksi jual beli rumah yang berlokasi di Perumahan Widya Utama Blok D No.3, Pekanbaru dengan kedua pihak sebagai berikut:

Yang bertanda tangan berikut ini:

Nama : Fajar Arifin

Tempat dan Tanggal Lahir : Aceh, 20 Maret 1986

Pekerjaan : Karyawan Swasta

Nomor KTP/SIM : 360817xxxxxxxxxx

Alamat : Jalan Tangkuban Perahu No.123, Pekanbaru

Yang selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama : Muhammad Amir

Pekerjaan : Wiraswasta

Tempat dan Tanggal Lahir : Jakarta, 8 Juli 1988

Nomor KTP/SIM : 300954xxxxxxxxxx

Alamat : Jalan Gunung Kelud No. 21, Pekanbaru

Selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Dalam surat perjanjian ini kedua belah pihak telah bersepakat untuk melakukan transaksi jual beli rumah dengan nilai Rp500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) yang pembayarannya akan diatur dalam peraturan di bawah ini:

  1. PIHAK KEDUA telah melakukan pembayaran pertama sebesar Rp150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) di tanggal surat perjanjian ini dibuat.
  2. Pembayaran selanjutnya dilakukan dengan cara mencicil sebesar Rp12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah) setiap bulannya secara berturut-turut hingga lunas kepada PIHAK PERTAMA sesudah pembayaran pertama dilakukan.
  3. Pembayaran paling lambat dibayarkan pada tanggal 5 setiap bulannya dan jatuh tempo di tanggal 10.
  4. Jika PIHAK KEDUA terlambat membayarkan cicilan tersebut, maka akan dikenakan bunga sebesar 5% dari total cicilan per bulan tersebut.
  5. Apabila di kemudian hari terjadi perselisihan terhadap kedua belah pihak, maka cara yang ditempuh untuk menyelesaikannya ialah melalui jalur kekeluargaan. Namun, bila tidak menemukan titik temu dari permasalahan maka penyelesaian selanjutnya dapat dibawa ke jalur hukum.

Pekanbaru, 01 Mei 2020

Pihak Pertama,                                                                                                   Pihak Kedua,

Fajar Arifin                                                                                                         Muhammad Amir

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Dagang

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Fajar Arifin
NIK : 192873123456
Jenis Kelamin : Laki – Laki
Agama : Islam
Alamat : Jl. Sudirman, Pekanbaru

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama : Muhammad Amir
NIK : 325647569382
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Alamat : Jl. Kuantan, Pekanbaru

Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Pasal 1

Surat perjanjian ini memuat kerjasama antara kedua belah pihak terkait peminjaman uang sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Uang tersebut akan dipinjamkan kepada pertama guna keperluan modal usaha pertanian berupa penjualan buah-buahan ke minimarket dan pedagang yang ada di pasar.

Pasal 2

Selanjutnya pihak pertama akan memberikan keuntungan kepada pihak kedua sebesar 2.5% atau sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) selama satu bulan.

Pasal 3

Selanjutnya jika pihak pertama tidak bisa mengembalikan keuntungan tersebut, maka komisi yang diperoleh pihak pertama akan diberikan kepada pihak kedua.

Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dengan keadaan yang sadar dan tanpa adanya paksaan oleh pihak manapun.

Pekanbaru, 01 Mei 2020

Pihak Pertama,                                                                                                   Pihak Kedua,

Fajar Arifin                                                                                                         Muhammad Amir

Baca Juga: Cara Membuat Surat Keterangan Domisili Untuk Berbagai Keperluan dan Contohnya

Penutup

Begitulah cara membuat surat perjanjian kerjasama dan contoh surat perjanjian yang dapat Anda jadikan referensi. Surat perjanjian kerjasama memiliki banyak kegunaan dalam berbagai aspek, mulai dari jual beli, organisasi, hingga perusahaan. 

Dalam membuat surat perjanjian, pastikanlah kesepakatan yang telah tertulis saling menguntungkan kedua pihak. Ketika menerima surat perjanjian, baca kembali semua poin dengan detail dan jelas, kemudian diskusikan lagi jika ada yang Anda rasa merugikan, sebelum menandatanganinya. 

solusi sempurna untuk bisnis anda
Subscribe here to get update