Mengenal Apa Itu Joint Venture : Definisi, Contoh dan Manfaatnya

Mengenal Apa Itu Joint Venture : Definisi, Contoh dan Manfaatnya

Sebuah bisnis biasanya ada yang dijalankan sendiri maupun berdua. Jika anda menjalankan sebuah bisnis yang dijalankan oleh dua orang atau lebih maka proyek bisnis anda akan mendapatkan keuntungan tertentu.

Nah, cara ini biasa dinamakan joint venture.  semua resiko tersebut dapat diminimalisir dengan melakukan joint venture untuk dijadikan sebagai solusi terbaik. Apakah Anda masih merasa asing dengan istilah joint venture ini?

Joint venture adalah suatu usaha/bisnis yang didirikan oleh dua atau lebih entitas bisnis dalam periode waktu tertentu, yakni pada jangka waktu yang telah disepakati bersama. Bagi pemula, mungkin Anda belum paham mengenai joint venture ini.

 

Apa Itu Joint Venture?

Pengertian dari joint venture adalah sebuah usaha atau bisnis yang dijalankan dua entitas bisnis atau lebih dalam periode waktu tertentu, sesuai dengan kesepakatan bersama. Biasanya, kerja sama tersebut diciptakan untuk memberikan tujuan spesifik sesuai dengan ketentuan yang telah disetujui bersama.

Pada Joint Venture, sistem kerjasama tersebut akan berakhir setelah tujuan-tujuan sudah terpenuhi dengan baik, kecuali jika pihak-pihak yang terlibat memutuskan untuk terus melanjutkan kerjasama tersebut.

Para pihak baik perusahaan yang terlibat dalam sistem joint venture diatur dengan perjanjian kontrak yang telah dibuat bersama. Isi dari perjanjian tersebut berisi tentang penetapan hal-hal, seperti kewajiban, persoalan berbagi keuntungan-kerugian, berisi tentang hal serta kewajiban satu sama lain dan semacamnya.

Baca Juga : Mengenal Unicorn, Decacorn, dan Hectocorn Dalam Dunia Startup

 

Mengapa Joint Venture?

 

Ada beberapa perusahaan yang melakukan Joint Venture maupun Pengusaha-pengusaha kecil, Yuk simak untuk beberapa alasan membangun bisnis dengan Joint Venture, seperti :

 

  • Menggabungkan sumber daya. Entitas yang lebih besar mungkin memiliki pengaruh yang lebih besar dalam suatu industri atau lebih banyak sumber daya untuk memastikan keberhasilan suatu usaha.
  • Menggabungkan keahlian. Bisnis yang bersifat teknis, satu perusahaan bisa memiliki keahlian dalam membuat perangkat lunak, sementara perusahaan lain memiliki keahlian dalam membuat perangkat keras.
  • Menghemat uang. Seperti yang sudah dijabarkan di atas, joint venture bisa dibentuk untuk menghemat. Misalnya pengeluaran untuk biaya iklan atau publikasi di sebuah pameran.

 

Manfaat Join Venture

 

Setelah anda mengetahui definisi dari Joint venture, Berikut ini manfaat dari sistem kerjasama ini adalah :

 

  • Agar dapat menggabungkan sumber daya

    Perusahaan akan memiliki lebih banyak daya saing dalam industri dan otomatis akan lebih banyak potensi keberhasilan usaha. Untuk menggabungkan keahlian.

  • Sisi bisnis

    satu perusahaan mungkin memiliki keahlian di satu bagian dan perusahaan lain mungkin memiliki keahlian di bagian lain. Misalnya, Perusahaan A pandai membuat perangkat lunak, sedangkan Perusahaan B memiliki pengalaman menciptakan perangkat keras yang diperlukan untuk suatu usaha.

  • Penghematan

    Dua perusahaan mungkin mempertimbangkan sistem joint venture untuk menghemat uang pada iklan, mungkin pameran dagang atau publikasi produk.

Baca Juga : Mengenal Apa Itu Chatbot : Definisi, Cara kerja, Fungsinya

 

Jenis-Jenis Joint Venture

 

Dalam dua jenis kontrak joint venture, yaitu domestik dan internasional. Menurut pasal 8 ayat (1) SK Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor:15/SK/1994 tentang ketentuan pelaksanaan pemilikan saham dalam perusahaan yang didirikan dalam rangka penanaman modal asing, bidang bisnis yang wajib mendirikan perusahaan dengan cara ini yaitu :

 

  • Pelabuhan
  • Produksi, transmisi, dan distribusi tenaga listrik untuk umum
  • Telekomunikasi
  • Pelayanan
  • Penerbangan
  • Air minum
  • Kereta api umum
  • Pembangkit tenaga atom
  • Mass media atau media masa

Joint venture wajib dilakukan oleh penanaman modal asing dengan perusahaan domestik. Hal ini dikarenakan bisnis tersebut tergolong penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. Sementara bisnis yang dilarang untuk penanaman masing adalah bidang-bidang yang berkaitan dengan pertahanan negara, seperti produksi senjata, mesin, alat-alat peledakan, dan peralatan perang.

 

Beberapa Contoh Perusahaan yang Melakukan Joint Venture

Berikut adalah beberapa perusahaan besar yang bergabung dalam sistem joint venture, beberapa diantaranya adalah perusahaan yang ada di Indonesia :

 

  1. Asus dan Gigabyte

    Dalam sebuah bisnis dalam produksi perangkat keras untuk produk komputer, mendorong banyak perusahaan melakukan inovasi dan melakukan kerjasama dengan perusahaan lainnya.

  2. Sharp dan Sony

    SHARP Corporation (SHARP) dan SONY menyepakati bahwa mereka telah menandatangani memorandum yang tidak mengikat untuk untuk melakukan sistem kerja sama dalam memproduksi dan menjual panel dan modul LCD berukuran besar dari pabrik panel LCD SHARP. Secara hukum kerjasama ini efektif pada 30 September 2008.

  3. PT.Pusri dengan National Petrochemical company of Iran (NPCI)

    Di Indonesia sendiri ada PT Pusri bekerja yang melakukan kerja sama dengan National Petrochemical Company of Iran (NPCI). Kerjasama ini adalah membangun pabrik pupuk berkapasitas 1,14 juta ton per tahun.

Saham Pusri sendiri di perusahaan yang dibangun dengan sistem joint venture tersebut mencapai USD97 juta, dan harus dicairkan dalam empat tahun ke depan.

 

Beberapa Hal Yang Harus Diperhatikan

 

Dalam sebuah perjanjian Joint Venture banyak sekali memuat beberapa perjanjian kerjasama, dan juga beberapa hal yang mesti dipatuhi. Yuk, simak hal – hal berikut ini yang perlu diperhatikan :

 

  1. Tujuan Khusus

    Para pihak yang terlibat dalam sistem joint venture biasanya telah memiliki tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Mereka umumnya menyatakan tujuan ini dengan jelas dalam persetujuan dan perjanjian yang telah disepakati oleh mereka.

  2. Kesepakatan

    Para pihak dalam sistem joint venture, yaitu para venturer bersama, umumnya melaksanakan perjanjian tertulis di antara mereka. Perjanjian ini menyatakan perincian seperti kewajiban mereka, rasio pembagian laba / rugi, hak dan kewajiban mereka, dll.

  3. Durasi Tertentu

    Karena semua usaha dakam sistem ini dibuat untuk tujuan tertentu, mereka umumnya berakhir begitu tujuan tersebut terpenuhi. Namun, para pihak dapat terus bekerja bersama jika mereka sepakat untuk melakukannya.

  4. Pembagian Keuntungan

    Para pihak selalu menyepakati rasio di mana mereka akan berbagi keuntungan dan kerugian mereka. Jika tidak ada kesepakatan untuk efek ini, mereka harus membagi keuntungan secara merata.

  5.  Struktur Usaha

    Para pihak dapat membuat usaha patungan dengan melakukan kontrol pada salah satu aspek berikut: Aktiva, Operasi, atau Entitas bisnis itu sendiri

 

Kesimpulan dan Penutup 

Join Venture memang menjadi sebuah solusi jika anda tidak cukup banyak memiliki modal dalam membangun bisnis. Joint Venture merupakan sebuah usaha atau bisnis yang dijalankan dua entitas bisnis atau lebih dalam periode waktu tertentu, sesuai dengan kesepakatan bersama.

Yang mana, kerja sama tersebut diciptakan untuk memberikan tujuan spesifik sesuai dengan ketentuan yang telah disetujui bersama. Manfaat dari Joint Venture ini menggabungkan sumber daya.

Perusahaan akan memiliki lebih banyak daya saing dalam industri dan otomatis akan lebih banyak potensi keberhasilan usaha. Untuk menggabungkan keahlian. Dalam Joint Venture anda juga harus memperhatikan beberapa kesepakatan dan waktu yang diberikan, karena jika anda menyalahi aturan dari bisnis ini.

Maka perusahaan yang bekerjasama dengan anda ini dapat menuntut anda ke jalur hukum. Maka dari itu, sebelum menandatangi perjanjian kerjasama anda harus meliat isi kesepakatan tersebut agar tidak merugikan satu sama lainnya.

solusi sempurna untuk bisnis anda
Subscribe here to get update