
Bagi Pelanggan / Perusahaan di Indonesia yang menginginkan Faktur Pajak dari transaksi di IDCloudHost.com dapat mengirimkan Scan NPWP & PKP dengan mengisi formulir berikut dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Pelanggan telah melakukan pembayaran ke Rekening :
BANK MANDIRI
A.n. PT Cloud Hosting Indonesia
No Rek : 124-00-0757152-5 - Pelanggan melakukan Permintaan pada Bulan Berjalan transaksi.
- Pelanggan Paling lambat melakukan permintaan 2 minggu / 14 Hari setelah transaksi pada bulan berjalan.
- Pelanggan Mengirimkan NPWP dan PKP yang dapat dikirim melalui ticket dengan Subject
[PERMINTAAN FAKTUR PAJAK] "Nomor Invoice" - Pelanggan bisa mengakses ticket melalui Client Area IDCloudHost. Pilih menu Support > Open Ticket.
Catatan :
- Apabila pemintaan tidak memenuhi persyaratan diatas, maka faktur pajak tidak dapat kami proses.
- Faktur Pajak dapat diperoleh dalam 2 cara yaitu E-FAKTUR (GRATIS – via email) atau CETAK (Dikenakan biaya administrasi + Pengiriman + Materai sebesar IDR 27.500 untuk satu kali pengiriman)
Hal yang perlu diperhatikan
Terdapat penyesuaian pada beberapa biaya layanan:
- Service fee berubah dari Rp6.500 menjadi Rp10.000,
- transaksi Deposit Console yang sebelumnya tidak dikenakan service fee kini dikenakan biaya sebesar Rp10.000 per transaksi.
- Selain itu, biaya renewal domain .biz.id juga disesuaikan dari Rp55.000 menjadi Rp60.000.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal ini, bisa menghubungi tim Customer Service IDCloudHost, atau melalui email [email protected]