Permintaan Faktur Pajak Layanan IDCloudHost

Permintaan Faktur Pajak Layanan IDCloudHost

Bagi Pelanggan / Perusahaan di Indonesia yang menginginkan Faktur Pajak dari transaksi di IDCloudHost.com dapat mengirimkan Scan NPWP & PKP dengan mengisi formulir berikut dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Pelanggan telah melakukan pembayaran ke Rekening :
    BANK MANDIRI
    A.n. PT Cloud Hosting Indonesia
    No Rek : 124-00-0757152-5
  2. Pelanggan melakukan Permintaan pada Bulan Berjalan transaksi.
  3. Pelanggan Paling lambat melakukan permintaan 2 minggu / 14 Hari setelah transaksi pada bulan berjalan.
  4. Pelanggan Mengirimkan NPWP dan PKP yang dapat dikirim melalui ticket dengan Subject [PERMINTAAN FAKTUR PAJAK] "Nomor Invoice"
  5. Pelanggan bisa mengakses ticket melalui Client Area IDCloudHost. Pilih menu Support > Open Ticket.

Catatan :

  • Apabila pemintaan tidak memenuhi persyaratan diatas, maka faktur pajak tidak dapat kami proses.
  • Faktur Pajak dapat diperoleh dalam 2 cara yaitu E-FAKTUR (GRATIS – via email) atau CETAK (Dikenakan biaya administrasi + Pengiriman + Materai sebesar IDR 27.500 untuk satu kali pengiriman)

Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal ini, bisa menghubungi tim Customer Service IDCloudHost, atau melalui email [email protected]

Related Post

  • Solusi Sempurna untuk Bisnis Anda

    Dalam Waktu 3 Menit, Anda akan mendapatkan semua
    layanan dengan cepat. Tidak ada kewajiban untuk upgrade,
    downgrade atau cancel setiap waktu

    Buat Private Cloud
    solusi sempurna untuk bisnis anda
    Subscribe here to get update