Permintaan Faktur Pajak Layanan IDCloudHost

Permintaan Faktur Pajak Layanan IDCloudHost

Permintaan Faktur Pajak Layanan IDCloudHost | IDCloudHost

Bagi Pelanggan / Perusahaan di Indonesia yang menginginkan Faktur Pajak dari transaksi di IDCloudHost.com dapat mengirimkan Scan NPWP & PKP dengan mengisi formulir berikut dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Pelanggan telah melakukan pembayaran ke Rekening :
    BANK MANDIRI
    A.n. PT Cloud Hosting Indonesia
    No Rek : 124-00-0757152-5
  2. Pelanggan melakukan Permintaan pada Bulan Berjalan transaksi.
  3. Pelanggan Paling lambat melakukan permintaan 2 minggu / 14 Hari setelah transaksi pada bulan berjalan.
  4. Pelanggan Mengirimkan NPWP dan PKP yang dapat dikirim melalui ticket dengan Subject [PERMINTAAN FAKTUR PAJAK] "Nomor Invoice"
  5. Pelanggan bisa mengakses ticket melalui Client Area IDCloudHost. Pilih menu Support > Open Ticket.

Catatan :

  • Apabila pemintaan tidak memenuhi persyaratan diatas, maka faktur pajak tidak dapat kami proses.
  • Faktur Pajak dapat diperoleh dalam 2 cara yaitu E-FAKTUR (GRATIS – via email) atau CETAK (Dikenakan biaya administrasi + Pengiriman + Materai sebesar IDR 27.500 untuk satu kali pengiriman)

Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal ini, bisa menghubungi tim Customer Service IDCloudHost, atau melalui email [email protected]

Related Post

  • Solusi Sempurna untuk Bisnis Anda

    Dalam Waktu 3 Menit, Anda akan mendapatkan semua
    layanan dengan cepat. Tidak ada kewajiban untuk upgrade,
    downgrade atau cancel setiap waktu

    Buat Private Cloud
    perfect solution for your business
    Subscribe here to get update
    popup image