Bagi Pelanggan / Perusahaan di Indonesia yang menginginkan Faktur Pajak dari transaksi di IDCloudHost.com dapat mengirimkan Scan NPWP & PKP dengan mengisi formulir berikut dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Pelanggan telah melakukan pembayaran ke Rekening :
BANK MANDIRI
A.n. PT Cloud Hosting Indonesia
No Rek : 124-00-0757152-5 - Pelanggan melakukan Permintaan pada Bulan Berjalan transaksi.
- Pelanggan Paling lambat melakukan permintaan 2 minggu / 14 Hari setelah transaksi pada bulan berjalan.
- Pelanggan Mengirimkan NPWP dan PKP yang dapat dikirim melalui ticket dengan Subject
[PERMINTAAN FAKTUR PAJAK] "Nomor Invoice"
- Pelanggan bisa mengakses ticket melalui Client Area IDCloudHost. Pilih menu Support > Open Ticket.
Catatan :
- Apabila pemintaan tidak memenuhi persyaratan diatas, maka faktur pajak tidak dapat kami proses.
- Faktur Pajak dapat diperoleh dalam 2 cara yaitu E-FAKTUR (GRATIS – via email) atau CETAK (Dikenakan biaya administrasi + Pengiriman + Materai sebesar IDR 27.500 untuk satu kali pengiriman)
Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal ini, bisa menghubungi tim Customer Service IDCloudHost, atau melalui email [email protected]