Pemberitahuan Tarif Kenaikan Pajak PPN 12%

Dear Pelanggan Setia IDCloudHost,

Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan Anda dalam menggunakan layanan PT Cloud Hosting Indonesia selama ini.

Berdasarkan Undang-Undang nomer 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Pengaturan Perpajakan, khususnya BAB IV Pasal 7 ayat (1) yang mengatur mengenai tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), maka melalui email ini kami ingin memberitahukan bahwa tertanggal 1 Januari 2025, tarif PPN akan mengalami kenaikan menjadi 12%.

Sehubungan dengan perubahan tersebut, kami informasikan kepada seluruh pengguna layanan PT Cloud Hosting Indonesia bahwa penerapan tarif PPN 12% akan diberlakukan pada seluruh transaksi layanan yang dilakukan mulai tanggal 1 Januari 2025. Hal ini berlaku pada pembelian baru atau pun perpanjangan layanan.

Meski demikian, tidak ada kenaikan pada harga pokok pembelian layanan baru atau harga pokok perpanjangan layanan, terkecuali pada layanan yang sudah kami informasikan sebelumnya melalui email.

Jika dalam waktu dekat ada kebijakan lain dari pemerintah terkait perubahan ppn, maka kami akan melakukan refund kelebihan / penyesuaian dana pada saldo akun layanan Anda di IDCloudHost.

Demikian informasi ini kami sampaikan. Kami akan terus berusaha memberikan layanan terbaik untuk Anda semua. Selamat Libur Natal dan Tahun Baru.

Salam hangat,

Roful Z. Santosa

Chief Customer Officer