Cara Memesan Uang Rp 75.000 Terbaru Edisi HUT RI dari Bank Indonesia

News & Release, Serba Serbi

Menyambut hari peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia (HUT RI) ke-75 tahun di tahun 2020 ini, pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) mengeluarkan dan merilis uang edisi khusu. Uang edisi special ini ada uang dalam bentuk pecahan Rp 75.000. Mengingat ini adalah uang edisi yang tidak biasa, maka BI hanya mencetak uang ini dalam jumlah terbatas.

Bank Indonesia dengan resmi mengeluarkan pecahan 75 ribu dengan jumlah 75 juta lembar saja yang nantinya akan diedarkan secara luas ke-seluruh daerah di Indonesia. Oleh karena ramainya masyarakat yang ingin mendapatkan uang pecahan terbatas ini, maka BI memberlakukan peraturan tertentu yakni dengan membatasi masyarakat yang ingin mendapatkan uang tersebut dengan peraturan 1 kartu identitas sah hanya bisa mendapatkan satu lembar uang UPK 75 Tahun RI yang istimewa ini.

Pihak BI juga menambahkan dalam keterangannya, bagi masyarakat yang ini melakukan pemesanan penukaran untuk mendapatkan uang ini dapat membuka akses secara online. Disini masyarakat dapat mengisi formulir pada aplikasi PINTAR yang bisa didapatkan di website resmi BI melalui tautan https://pintar.bi.go.id. Siapa saja yang berniat mendapatkan uang edisi khusus ini harus terlebih dahulu telah terdaftar di aplikasi tersebut sebelum dapat memulai proses penukaran uang.

 

Tahapan Cara Memesan dan Menukar Uang Rp 75.000 Terbaru

Cara Memesan Uang Rp 75.000 Terbaru Edisi HUT RI dari Bank Indonesia

 

Mengikut peraturan dari BI, maka penukaran uang ini akan terdiri dari 2 tahap yang bisa dipilih oleh masyarakat :

 

  • Tahap pertama

    Tahap awal ini dibuka pada tanggal 17 Agustus 2020 dari pukul 15.00 WIB hingga tanggal 30 September 2020. Sedangkan lokasi dimana masyarakat bisa menukarkan duit ini adalah di kantor Pusat (KP) BI dan 45 Kantor Perwakilan BI Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota atau kabupaten se- Indonesia.

  • Tahap kedua

    Tahap kedua sekaligus tahap penukaran terakhir ini akan di buka mulai dari tanggal 2 Oktober 2020 hingga selesai. Lalu lokasi penukaran dapat ditemukan di KP dan KPwDN BI dan juga beberapa bank umum yang ditunjuk khusus. Adapun bank- bank yang bekerja sama untuk penukaran uang ini adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan juga CIMB Niaga.

 

Setiap tahap- tahap ini memberlakukan waktu khusus seperti penukaran uang. Transaksi penukaran ini hanya dapat dilakukan pada pukul 08.00 – 09.00, 09.00 – 10.00 dan 10.00 – 11.00 mengikut waktu daerah setempat.

Baca Juga :     Manfaat dan Keunggulan Server Private Cloud di Indonesia

 

Syarat- syarat Memesan dan Penukaran Uang Edisi HUT RI

Untuk mendapatkan uang edisi HUT RI ini, BI juga memberikan beberapa persyaratan agar masyarakat yang hendak mendapatkan uang ini akan lebih terdata dan tertib. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI :

 

  • Buka laman aplikasi PINTAR di lama resmi BI
  • Telah melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR tersebut
  • Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy yang dicetak atau bentuk digital
  • Datang, pilih lokasi serta tanggal penukaran yang sudah dipilih dan tercantum dalam bukti pemesanan
  • Selain membawa bukti pemesanan, bawa juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  • Data nama dan NIK harus sesuai dengan yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran nanti
  • Bawa uang tunai Rp 75.000 untuk nantinya di tukarkan di lokasi penukaran
  • Jika berhalangan hadir, maka pengambilan uang edisi UPK 75 Tahun Ri ini bisa diwakilkan dengan membawa surat kuasa, KTP asli pemesanan serta copy bukti pemesanan
  • Jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker untuk pencegahan Covid-19 di lokasi- lokasi penukaran

 

Baca Juga :    Glints Website Lowongan Kerja dan Pengembangan Karir Indonesia

 

Mengenal Uang Rp 75.00 Edisi Peringatan 7 Tahun RI

Uang istimewa yang hanya dikeluarkan sekali dan hanya di tahun ini, datang dengan keunikan yang membuatnya menjadi spesial. Berikut beberapa hal yang perlu diketahui dari uang edisi Rp 75.000 ini langsung dari penjelasan resmi Bank Indonesia selaku pengeluar dan pengedar resminya.

 

  • Tema

    Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 Tahun, Bank Indonesia mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia pecahan Rp75.000 tahun emisi 2020 sebagai wujud ungkapan rasa syukur dan berbagi kebahagiaan kepada rakyat Indonesia.
     
    Tema Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia adalah Mensyukuri Kemerdekaan, Memperteguh Kebinekaan, dan Menyongsong Masa Depan Gemilang dengan desain yang menggambarkan pencapaian pembangunan selama 75 tahun Indonesia Merdeka dan optimisme menyongsong Indonesia Maju bermodalkan kebinekaan dan SDM Unggul.

  • Ciri – ciri

    Kenali Ciri Keaslian UPK 75 Tahun RI melalui cara 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Hal ini tentunya sudah menjadi landasan paling mudah untuk bisa mengetahu bahwa uang kertas yang digunakan asli apa tidak dengan ciri -ciri yang sudah dikampanyekan bertahun tahun.

 

Baca Juga :   Mengenal Layanan Manage Private Cloud Indonesia dari IDCloudHost

 

Keistimewaan Uang UPK 75 Tahun RI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa uang baru rupiah tersebut memang tidak ditujukan atau tersedia untuk peredaran luas layaknya uang pecahan lain. Oleh karenanya, uang edisi khusus kemerdekaan ini akan dicetak terbatas atau limited edition. Uang yang hanya diterbitkan satu kali ini juga bukanlah sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan atau transaksi seperti uang biasa.

Peluncuran uang Rupiah khusus ini hanya untuk memperingati peristiwa maupun tujuan khusus dalam hal ini adalah peringatan hari kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia. Seperti yang dikutip dalam konferensi pers virtual peluncuran edisi khusus HUT ke-75 RI kemarin, Sri Mulyani mengatakan, “ Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp 75.000 dengan jumlah lembar yang dicetak adalah 75 juta lembar. Uang ini ditandatangani oleh Menkeu (Menteri Keuangan) selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI”.

Bank Indonesia (BI) sendiri telah mengedarkan uang edisi khusus kemerdekaan RI sebelumnya sebanyak 4 kali. Pencetakan uang edisi khusus yang pertama kali dibuat adalah untuk memperingati HUT RI yang ke-25 di tahun 1970. Kemudian edisi khusus ini keluar lagi pada peringatan ke-45 di tahun 1990, dan peringatan ke-50 di tahun 1995. Uang edisi istimewa ini juga datang dengan desain unik seperti gambar muka lambang negara burung Garuda dan gambar belakang burung Cendrawasih yang muncul pada edisi khusus pertama peringatan ke-25 tahun.