Public Domain Software adalah Program yang diberikan oleh pengembang (pembuat) kepada seseorang dan orang tersebut diberikan hak penyalinan serta kepemilikan sepenuhnya.
Namun public domain merupakan istilah hukum yang artinya tidak memiliki hak cipta. Dengan kata lain software jenis ini tidak terikat secara hukum yang terkait dengan hak cipta, jadi setiap pihak berhak untuk melakukan apapun terhadap software ini, alias tidak bertuan. Meskipun tidak bertuan, bukan berarti jenis software ini aman.